Pasangan Suami Istri Tertangkap Selundupkan Sabu Sebanyak 1,5 Kg

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan lantaran kedapatan memiliki narkoba jeni Sabu sebanyak 1,5 Kg. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, narkoba itu diduga di selundupkan dari Malaysia ke Aceh dengan dibawa ke Palembang melalui Medan menggunakan jalur darat.


Dalam operasi tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah MAH, HAL (Istri MAH), AP dan RIS.

"Sepasang suami istri ditangkap dengan barang bukti 1,5 kg narkoba jenis sabu di kost Kota Palembang yang dibawa dari Aceh," kata Arman melalui pesan tertulisnya, Minggu (11/6/2017).

Lebih dalam, Arman menuturkan narkotika itu rencananya akan disebarkan dan diedarkan di Kota Palembang. Namun sebelum disebarluaskan petugas BNN berhasil menangkap sindikat tersebut.

Saat ini, para tersangka itu telah diamankan dan di proses oleh BNN Pusat. "Saat ini tersangka dan barang bukti di tangani BNN Pusat," tutup Arman.

Sumber News.okezone.com ( Puteranegara Batubara )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Situs Bandar Judi Domino QQ Online | SAKONGKIU.com

Agen Judi Bandar Taruhan QQ Online | SAKONGKIU.com

3 Trik Menang Bandar Ceme